
Setiap orang tua tentu ingin memberikan yang terbaik untuk buah hatinya. Ketika seorang anak lahir, rasa syukur itu sering diwujudkan dalam berbagai cara, salah satunya dengan melaksanakan aqiqah.
Namun dalam kehidupan nyata, tidak semua keluarga berada dalam kondisi yang sama. Ada yang dapat melaksanakan aqiqah dengan mudah, ada pula yang harus mempertimbangkan banyak-banyak hal terlebih dahulu. Harga kambing yang tidak selalu murah, kebutuhan rumah tangga yang terus ada, hingga kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja membuat sebagian orang bertanya.
“Kalau dana terbatas, bolehkah aqiqah dilakukan dengan cara patungan?”
Pertanyaan ini sering muncul di tengah masyarakat. Apalagi ketika melihat praktik qurban yang memungkinkan beberapa orang bergabung untuk membeli seekor sapi. Banyak yang akhirnya bertanya-tanya apakah konsep yang sama bisa juga diterapkan di aqiqah.
Coba kita cek pelan-pelan ya agar tidak buru-buru mengambil kesimpulan.
Apa yang Dimaksud dengan Aqiqah Patungan?
Istilah “aqiqah patungan” biasanya merujuk pada kondisi ketika beberapa orang mengumpulkan dana untuk membeli hewan aqiqah.
Bentuknya bisa bermacam-macam.
Ada keluarga besar yang bersama-sama mengumpulkan uang untuk membeli kambing. Ada saudara yang membantu sebagian biaya. Ada pula teman atau kerabat yang ikut berkontribusi karena ingin membantu orang tua yang baru dikaruniai anak.
Karena bentuknya beragam, penting untuk membedakan antara mendapat bantuan biaya dari keluarga dengan menjadikan satu hewan aqiqah sebagai hasil patungan beberapa pihak sebagaimana praktik patungan qurban.
Di sinilah pembahasan mulai menjadi lebih spesifik.
Mengapa Pertanyaan Ini Sering Muncul?
Alasannya cukup sederhana, karena kehidupan tidak selalu berjalan dalam kondisi yang ideal.
Ketika seorang anak lahir, orang tua juga menghadapi berbagai kebutuhan lain. Mulai dari biaya persalinan, kebutuhan bayi, hingga kebutuhan rumah tangga sehari-hari.
Dalam kondisi seperti itu, sebagian keluarga berusaha mencari jalan agar tetap bisa melaksanakan aqiqah tanpa merasa terlalu terbebani.
Selain itu, banyak orang yang melihat adanya praktik qurban sapi yang dapat dilakukan oleh beberapa orang sekaligus. Dari situ muncul anggapan bahwa aqiqah mungkin bisa dilakukan dengan cara yang serupa.
Padahal, para ulama membahas aqiqah dan qurban sebagai dua ibadah yang memiliki ketentuan berbeda.
Hadis tentang Aqiqah dan Jumlah Hewan yang Disembelih
Dalam pembahasan aqiqah, terdapat hadis yang sering dijadikan rujukan oleh para ulama.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Untuk anak laki-laki dua kambing yang sepadan dan untuk anak perempuan satu kambing.”
(HR. Abu Dawud, An-Nasa’i, dan Ahmad; dishahihkan oleh Al-Albani)
Hadis ini menunjukkan bahwa aqiqah dikaitkan dengan anak laki-laki dan anak perempuan dan jumlah hewan yang disembelih pun telah disebutkan dengan jelas.
Ada pula hadis lain yang cukup dikenal:
“Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya. Disembelihkan hewan untuknya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama.”
(HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah; dinilai shahih oleh Al-Albani)
Dari hadis-hadis inilah para ulama kemudian membahas hukum dan tata cara aqiqah secara lebih rinci.
Mengapa Aqiqah Berbeda dengan Qurban?
Sekilas, aqiqah dan qurban memang sama-sama melibatkan penyembelihan hewan. Namun keduanya memiliki tujuan dan ketentuan yang berbeda.
Dalam ibadah qurban, terdapat ketentuan bahwa seekor sapi atau unta dapat digunakan untuk beberapa orang. Karena itu, praktik patungan qurban menjadi sesuatu yang dikenal luas di kalangan masyarakat Muslim.
Sementara itu, aqiqah dibahas secara berbeda oleh mayoritas ulama.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa aqiqah berkaitan dengan anak tertentu, sehingga pembahasannya tidak disamakan dengan patungan qurban yang dikenal dalam ibadah qurban sapi atau unta.
Karena itulah banyak ulama yang membedakan antara aqiqah dan qurban dalam masalah kepemilikan hewan.
Dan bagi yang ingin mengetahui hukum secara rinci dan detail sesuai kondisi masing-masing, berkonsultasi dengan ustaz tetap menjadi langkah yang sangat bijak.
Bagaimana Jika Orang Tua Dibantu Keluarga?
Di sinilah sering terjadi kesalahpahaman.
Banyak orang membayangkan bahwa “patungan aqiqah” selalu berarti beberapa pihak bersama-sama melaksanakan satu aqiqah.
Padahal dalam kehidupan sehari-hari, yang sering terjadi justru bantuan dari keluarga.
Misalnya seorang kakek yang membelikan kambing untuk cucunya.
Atau seorang paman yang membantu sebagian biaya.
Atau saudara yang memberikan hadiah uang setelah mendengar kabar kelahiran bayi.
Situasi seperti ini tentu berbeda dengan konsep beberapa orang yang bersama-sama memiliki satu hewan sebagaimana yang sering dibahas dalam qurban.
Bantuan keluarga merupakan bentuk dukungan dan kebahagiaan atas kelahiran seorang anak. Dalam keluarga Muslim, hal seperti ini bahkan menjadi bagian dari tradisi saling membantu yang sudah berlangsung lama.
Apa yang Bisa Dilakukan Jika Dana Terbatas?
Tidak semua orang langsung memiliki kemampuan untuk melaksanakan aqiqah pada waktu yang diinginkan.
Kondisi seperti ini bukanlah hal yang aneh.
Bahkan sejak dahulu, para ulama telah membahas keadaan seseorang yang belum mampu melaksanakan aqiqah karena keterbatasan ekonomi.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan bahwa aqiqah merupakan sunnah yang dianjurkan. Jika seseorang belum mampu, maka ia tidak dibebani di luar kemampuannya. Ketika Allah SWT memberikan kelapangan rezeki, maka ia dapat melaksanakannya.
Pandangan ini memberikan ketenangan bagi banyak keluarga.
Sebab terkadang tekanan terbesar bukan berasal dari biaya itu sendiri, melainkan dari perasaan tidak enak karena melihat orang lain sudah melaksanakannya.
Padahal setiap keluarga memiliki perjalanan yang berbeda.
Ada yang dapat melaksanakan aqiqah pada hari ketujuh. Ada yang beberapa minggu kemudian. Ada pula yang harus menunggu lebih lama karena berbagai alasan.
Karena itu, pembahasan mengenai waktu terbaik melaksanakan aqiqah sering menjadi perhatian bagi orang tua yang ingin tetap menjalankan sunnah ini meskipun tidak bisa melakukannya segera setelah kelahiran anak.
Dalam sebagian kasus, penundaan tersebut bahkan berlangsung cukup lama. Tidak sedikit orang yang baru mengetahui bahwa dirinya belum diaqiqahi sampai dewasa, sehingga muncul pertanyaan lain tentang bagaimana menyikapi kondisi tersebut.
Semua itu menunjukkan bahwa realitas kehidupan tidak selalu sama untuk setiap orang.
Menjaga Semangat Bersyukur Tanpa Memberatkan Diri
Di balik seluruh pembahasan hukum dan teknis pelaksanaan aqiqah, ada satu hal yang sering terlupakan.
Aqiqah pada dasarnya adalah bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas karunia seorang anak.
Karena itu, semangat syukur tersebut seharusnya tidak berubah menjadi beban yang membuat seseorang merasa tertekan, cemas, atau bahkan harus memaksakan diri di luar kemampuan.
Allah Ta’ala berfirman:
“Bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu.”
(QS. At-Taghabun: 16)
Ayat ini terasa sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari. Tidak semua orang memiliki kemampuan yang sama, dan Allah SWT lebih mengetahui kondisi setiap hamba-Nya dibanding siapa pun.
Kadang-kadang seseorang mampu melaksanakan aqiqah dengan mudah. Kadang-kadang harus menunggu. Kadang-kadang mendapatkan bantuan dari keluarga. Dan ada pula yang masih berusaha mengumpulkan kemampuan sedikit demi sedikit.
Semua itu adalah bagian dari perjalanan hidup yang berbeda-beda.
Aqiqah Sebagai Rasa Syukur Nikmat
Pertanyaan tentang aqiqah patungan sering muncul karena keinginan yang baik, ingin menjalankan sunnah meskipun kondisi belum sepenuhnya ideal.
Dalam pembahasan para ulama, aqiqah dan qurban memiliki ketentuan yang berbeda. Karena itu, keduanya tidak selalu bisa disamakan begitu saja. Di sisi lain, bantuan dari keluarga atau kerabat juga merupakan hal yang lazim terjadi dan menjadi bentuk kebersamaan dalam menyambut kelahiran seorang anak.
Dan yang paling penting bukan sekadar seberapa cepat atau seberapa besar pelaksanaan aqiqah dilakukan. Yang lebih penting adalah menjaga niat, memahami kemampuan diri, dan tetap mensyukuri nikmat yang telah Allah SWT titipkan.
Sebab seorang anak tidak pernah mengukur kasih sayang orang tuanya dari harga seekor kambing atau besarnya acara yang digelar. Jauh sebelum memahami semua itu, ia telah merasakan cinta dari tangan yang menggendongnya, doa yang dipanjatkan untuknya, dan perjuangan orang tuanya yang berusaha memberikan yang terbaik sesuai kemampuan yang mereka miliki.