Bolehkah Qurban untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasan Menurut Sunnah

Seorang pria memegang foto orang tua yang telah meninggal dan ada kambing qurban di halaman rumah saat matahari terbenam.

Menjelang Idul Adha, saat ingin qurban, ada satu pertanyaan yang muncul.

Biasanya pertanyaan itu datang saat seseorang mengenang ayah, ibu, atau orang tercinta yang sudah lebih dulu meninggal dunia.

“Kalau saya mau berqurban untuk almarhum ayah, boleh nggak?”

Atau ada juga yang bertanya dengan nada yang lebih personal, “Saya belum pernah berqurban. Tapi saya ingin sekali menghadiahkan qurban untuk ibu yang sudah nggak ada. Boleh nggak sih?”

Pertanyaan seperti ini terasa sangat manusiawi. Di baliknya ada rindu, ada bakti, dan ada keinginan untuk tetap berbuat baik kepada orang tua meski mereka sudah tidak lagi bersama kita.

Kabar baiknya, Islam adalah agama yang sangat memperhatikan niat dan ketulusan hati. Namun, agar ibadah kita benar-benar sesuai tuntunan, kita tetap perlu melihat bagaimana Al-Qur’an, hadis shahih, dan penjelasan para ulama dalam menerangkan masalah ini.


Qurban Bukan Sekadar Menyembelih Hewan

Setiap Idul Adha, jutaan muslim di seluruh dunia menyembelih hewan qurban. Dari luar, yang terlihat mungkin hanya kambing, sapi, atau domba. Tetapi di balik itu, ada makna yang jauh lebih dalam.

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Hajj ayat 37:

“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kalian.”
(QS. Al-Hajj: 37)

Ayat ini mengingatkan bahwa yang paling penting bukan sekadar hewannya, melainkan hati yang ikhlas dan ketakwaan yang menyertainya.

Karena itu, ketika seseorang ingin menghadiahkan qurban untuk orang tua yang telah meninggal, niatnya pada dasarnya adalah bentuk cinta dan harapan agar pahala itu menjadi kebaikan bagi mereka.

Bagi yang masih bingung tentang kedudukan ibadah ini, pembahasan tentang apakah qurban itu wajib atau sunnah dapat membantu memahami mengapa ibadah ini begitu ditekankan bagi muslim yang mampu.


Bagaimana Nabi Muhammad ﷺ Berqurban?

Salah satu hadis shahih yang sering dijadikan rujukan diriwayatkan oleh Imam Muslim.

Ketika menyembelih hewan qurbannya, Rasulullah ﷺ berdoa:

“Ya Allah, terimalah dari Muhammad, keluarga Muhammad, dan umat Muhammad.”
(HR. Muslim)

Hadis ini sangat indah.

Nabi ﷺ tidak membatasi qurbannya hanya untuk diri beliau sendiri. Beliau menyertakan keluarga beliau secara umum.

Dari sini para ulama menjelaskan bahwa qurban satu hewan dapat mencakup seluruh anggota keluarga, selama diniatkan demikian.

Dan tentu saja, dalam makna keluarga, para kerabat yang telah meninggal pun dapat ikut tercakup dalam doa dan niat tersebut.


Bolehkah Berqurban untuk Orang yang Sudah Meninggal?

Jawabannya boleh.

Namun, ada rincian yang penting untuk dipahami agar kita tahu mana yang sekadar boleh dan mana yang lebih utama.

Jika Ada Wasiat

Jika seseorang semasa hidup pernah berpesan, “Tolong qurbankan untuk saya jika saya sudah meninggal.”

Maka wasiat itu boleh dan sangat baik untuk dilaksanakan.

Menunaikan wasiat adalah bentuk amanah dan bakti kepada orang yang telah wafat.

Jika Diikutkan dalam Qurban Keluarga

Ini adalah cara yang paling sesuai dengan sunnah.

Misalnya Anda membeli satu kambing, lalu berniat, “Ya Allah, ini qurban untuk saya dan seluruh keluarga saya, termasuk kedua orang tua saya yang telah wafat.”

Cara seperti ini sejalan dengan praktik Nabi ﷺ yang berqurban untuk diri beliau dan keluarganya.

Jika Dikhususkan Hanya untuk Orang yang Sudah Meninggal

Misalnya seseorang membeli satu kambing dan secara khusus meniatkannya hanya untuk almarhum ayah.

Para ulama menjelaskan bahwa hal ini boleh.

Namun, jika orang tersebut belum berqurban untuk dirinya sendiri, maka yang lebih utama adalah berqurban untuk diri sendiri dan keluarga terlebih dahulu.


Penjelasan Ulama

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin رحمه الله menerangkan bahwa qurban untuk orang yang sudah meninggal terbagi menjadi tiga keadaan:

  1. Dilakukan karena wasiat.
  2. Diikutsertakan bersama qurban keluarga.
  3. Dikhususkan hanya untuk mayit tanpa wasiat.

Beliau menjelaskan bahwa dua bentuk pertama jelas disyariatkan, sedangkan bentuk ketiga diperbolehkan, tetapi bukan yang paling utama.

Penjelasan ini membuat masalah menjadi jauh lebih sederhana.

Boleh, tetapi ada cara yang lebih sesuai dengan sunnah.


Kalau Saya Belum Pernah Berqurban, Mana yang Lebih Utama?

Inilah pertanyaan yang paling sering muncul.

Jika Anda baru memiliki kemampuan untuk berqurban satu ekor kambing, maka yang paling utama adalah, berqurban atas nama diri sendiri dan seluruh keluarga.

Bukan hanya untuk diri sendiri.

Bukan juga hanya untuk orang tua yang sudah meninggal.

Tetapi untuk semua keluarga, baik yang masih hidup maupun yang telah wafat.

Dengan niat seperti ini, Anda menjalankan sunnah dan sekaligus menghadiahkan pahala kepada orang-orang yang Anda cintai.


Kalau Saya Sudah Pernah Berqurban Bertahun-Tahun?

Jawabannya tetap sama.

Setiap tahun, sunnah yang paling utama tetap berqurban untuk diri sendiri dan keluarga secara umum.

Artinya, meskipun Anda sudah berqurban berkali-kali, Anda tidak perlu merasa harus “mengalihkan” qurban tahun ini khusus untuk orang tua yang telah meninggal.

Jika ingin melakukannya, itu boleh.

Namun, praktik yang paling mendekati sunnah tetap sama seperti yang dicontohkan Rasulullah ﷺ.


Contoh Niat Berqurban

Tidak perlu lafaz khusus yang rumit.

Cukup hadirkan niat dalam hati bahwa qurban ini untuk diri Anda dan keluarga.

Jika ingin diungkapkan, bisa dengan kalimat, “Ya Allah, ini qurban untuk saya dan keluarga saya seluruhnya.”

Kalimat sederhana ini sudah mencakup banyak orang yang Anda cintai, termasuk mereka yang telah lebih dahulu dipanggil oleh Allah SWT.


Mengapa Banyak Orang Ingin Berqurban untuk Orang Tuanya?

Karena ada rasa yang tidak pernah benar-benar hilang.

Ada orang yang setiap Idul Adha teringat ayahnya yang dulu selalu sibuk mengurus pembagian daging qurban.

Ada yang teringat ibunya yang memasak gulai dengan penuh kebahagiaan.

Ada juga yang baru sadar, setelah orang tua tiada, bahwa kesempatan berbakti ternyata terasa begitu singkat.

Keinginan untuk berqurban atas nama mereka bukan sekadar persoalan hukum. Itu adalah bahasa cinta.

Dan Islam tidak menutup pintu bagi cinta seperti itu.

Islam justru mengarahkannya agar tetap berjalan di atas sunnah.


Yang Paling Utama adalah Mengikuti Sunnah

Bolehkah berqurban untuk orang yang sudah meninggal?

Tentu saja boleh.

Namun, yang paling utama menurut penjelasan para ulama adalah meniatkan qurban untuk diri sendiri dan seluruh keluarga.

Di dalamnya, orang tua yang telah wafat juga ikut tercakup.

Jadi, jika tahun ini Anda hanya mampu membeli satu kambing, Anda tidak perlu bingung.

Niatkan saja untuk diri Anda dan keluarga.

InsyaAllah, pahala itu akan menjadi hadiah yang indah bagi mereka yang masih hidup, dan juga bagi mereka yang telah lebih dahulu kembali kepada Allah SWT.

Ada hal-hal yang tidak lagi bisa kita lakukan untuk orang tua setelah mereka meninggal.

Kita tidak bisa lagi mencium tangan mereka.

Tidak bisa lagi mendengar nasihat mereka.

Tidak bisa lagi duduk bersama di ruang tamu seperti dulu.

Tetapi pintu doa tidak tertutup.

Pintu sedekah tidak tertutup.

Dan insyaAllah, pahala qurban yang diniatkan dengan tulus pun dapat menjadi salah satu bentuk bakti yang terus mengalir.

Mungkin mereka sudah tidak ada di meja makan saat Idul Adha tiba.

Namun nama mereka masih hidup di dalam doa-doa anaknya.

Dan di situlah cinta menemukan bentuknya yang paling tenang, tetap memberi, bahkan ketika orang yang kita cintai sudah tak lagi berada di hadapan kita.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *